Oleh : Fradika OB Siahaan
NIM : 111201049
NIM : 111201049
BAB 1. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertanian merupakan
sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Pembangunan ekonomi
nasional abad ke-21 masih akan tetap berbasis pertanian secara luas.
Tahapan-tahapan yang sejalan dengan perkembangan ekonomi maka kegiatan
jasa-jasa dan bisnis yang berbasis pertanian akan semakin meningkat, yaitu
kegiatan agribisnis akan menjadi salah satu kegiatan unggulan pembangunan
ekonomi nasional dalam berbagai aspek yang luas. Kegiatan ekonomi yang berbasis
pada tanaman pangan dan hortikultura merupakan kegiatan yang sangat penting
(strategis) di Indonesia. Disamping melibatkan tenaga kerja terbesar dalam
kegiatan produksi, produknya juga merupakan bahan pangan pokok dalam konsumsi
pangan di Indonesia. Dilihat dari sisi bisnis, kegiatan ekonomi yang berbasis
tanaman pangan dan hortikultura merupakan kegiatan bisnis terbesar dan tersebar
luas di Indonesia. Perannya sebagai penghasil bahan pangan dan pokok,
menyebabkan setiap orang dari 200 juta penduduk Indonesia terlibat setiap hari
dalam kegiatan ekonomi tanaman pangan dan hortikultura (Saragih, 2001).
Komoditas
hortikultura, khususnya buah-buahan memiliki prospek dalam sektor pertanian.
Pengembangan buah-buahan berpola agribisnis dan agroindustri sangat cerah
karena permintaan terhadap komoditas tersebut cenderung naik, baik di pasar
dalam maupun luar negeri. Potensi sumber daya alam di dalam negeri masih
memberikan peluang untuk meningkatkan produksi aneka jenis buah-buahan.
Pengembangan komoditas hortikultura, khususnya buah-buahan dapat dirancang
sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru dalam perekonomian nasional.
Perkembangan agribisnis buah-buahan akan memberi nilai tambah bagi produsen
(petani) dan industri pengguna serta dapat memperbaiki keseimbangan gizi bagi
konsumen. Potensi pengembangan tanaman buah-buahan di Indonesia didukung oleh
banyak faktor. Indonesia memiliki kondisi agroekologi yang dapat menghasilkan hampir semua jenis buah, termasuk
jenis buah yang berasal dari daerah subtropis. Lahan pertanian di Indonesia
yang dapat digunakan untuk mengembangkan tanaman buah-buahan sekitar 33,3 juta
hektar, antara lain lahan kering (tegalan) seluas 16,59 juta kektar dan lahan
pekarangan seluas 4,9 juta hektar. Meskipun hampir semua jenis buah-buahan
dapat dihasilkan di Indonesia, namun produktivitas hasil buah-buahan nasional
masih rendah rata-rata 7,5 ton/ha. Peningkatan produksi buah-buahan nasional
masih sangat dimungkinkan, dengan penggunaan bibit (varietas unggul) dan
penerapan teknologi modern. Di negara-negara maju, penggunaan varietas unggul
dan penerapan teknologi modern dapat menghasilkan produksi buah-buahan sebesar
10 ton/ha (Rukmana, 2003).
Tanaman buah naga (dragon
fruit) yang awalnya dikenal sebagai tanaman hias ini sudah cukup lama
dikenal masyarakat Taiwan, Vietnam, maupun Thailand. Terlebih saat diketahui
bahwa buahnya dapat dikonsumsi, semakin banyak yang mengenalnya. Bagi
masyarakat di negara tersebut, usaha budidaya tanaman buah naga terus dilakukan
karena sangat menguntungkan. Prospek buah naga di pasar domestik cukup baik
karena penggemarnya berangsur-angsur meningkat. Hal tersebut dapat dilihat
dengan semakin membanjirnya buah naga di supermarket atau pasar swalayan di
beberapa kota di Indonesia. Buah naga adalah buah dari beberapa jenis kaktus dari marga Hylocereus dan Selenicereus. Buah ini berasal dari Meksiko, Amerika Tengah dan Amerika Selatan namun sekarang juga dibudidayakan di
negara-negara Asia seperti Taiwan, Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Buah ini juga dapat ditemui di Okinawa, Israel, Australia Utara dan Tiongkok selatan (Kristanto, 2008).
Buah naga sekarang
mulai tersedia di toko buah dan pasar swalayan dan sejumlah perkebunan melirik
komoditas ini karena budidayanya mudah dan prospek ke depan cerah dibanding
buah lainnya. Saat ini Thailand dan Vietnam merupakan pemasok buah terbesar
dunia, tetapi permintaan yang dapat dipenuhi masih kurang dari 50 persen. Pasar
lokal saat ini dibanjiri produk ekspor berdasarkan catatan dari eksportir buah
di Indonesia, buah naga ini masuk ke tanah air mencapai antara 200-400
ton/tahun asal Thailand dan Vietnam. Tingginya permintaan buah naga ini di
sebabkan oleh promosi yang menyebutnya sebagai buah meja (sangat menarik dan
menggiurkan bila di sajikan di meja makan) berkhasiat mujarab untuk berbagai
penyakit dan bermanfaat sebagai bahan baku di bidang industri pengolahan
makanan, minuman, kosmetik serta produk kesehatan. Buah yang dijuluki king
of the fruit atau rajanya buah ini tampaknya sudah mendunia. Hal ini sangat
didukung oleh keinginan negara produsen untuk mempromosikan. Salah satu contoh
ialah Vietnam yang menggunakan media maskapai penerbangannya untuk promosi buah
naga, yaitu dijadikan sebagai sajian pencuci mulut di pesawat untuk tujuan
Eropa, tidak heran jika pengenalan hingga penjuru dunia dapat cepat terlaksana
(Kristanto, 2008).
Usahatani buah naga
di Kabupaten Jember masih tergolong baru dan daerah pengembangannya juga masih
terbatas. Faktor lain yang sangat berpengaruh terhadap tingkat produksi dan
pendapatan yang diperoleh petani adalah pemasaran yang mencakup pendekatan
serba fungsi dan pendekatan serba lembaga. Saluran pemasaran yang efisien akan
sangat menentukan tingkat produksi dan kualitas buah naga yang dihasilkan,
karena dengan adanya saluran pemasaran yang efektif dan efisien akan
menghasilkan harga yang sesuai baik pada tingkat petani maupun konsumen.
Sehingga akan dapat memacu petani untuk lebih giat dalam mengelola usahatani
buah naga tersebut.
Mayoritas petani buah
naga di Kabupaten Jember memasarkan komoditas buah naga di Pasar Tanjung yang merupakan
salah satu pasar terbesar di Kabupaten Jember. Pasar Tanjung sebagai pusat
pemasaran berbagai macam komoditas pertanian yang pembelinya rata-rata adalah
pedagang pengecer. Pemasaran buah naga tidak hanya melalui Pasar Tanjung,
melainkan juga pedagang-pedagang di pinggir jalan raya sehingga saluran
pemasaran buah naga cukup beragam. Terdapat lebih dari satu saluran pemasaran
buah naga, sehingga pemasaran pada komoditas buah naga sangat menarik untuk
diteliti.
1.2 Identifikasi
Masalah
1.
Bagaimana pendekatan serba fungsi pada komoditas Buah Naga di Kabupaten Jember?
2. Bagaimana
pendekatan serba lembaga pada komoditas Buah Naga di Kabupaten Jember?
1.3. Tujuan dan
Manfaat
1.3.1. Tujuan
Penelitian
1.
Mengetahui pendekatan serba fungsi pada komoditas Buah Naga di Kabupaten
Jember.
2. Mengetahui
pendekatan serba lembaga pada komoditas Buah Naga di Kabupaten Jember.
1.3.2. Manfaat
Penelitian
1.
Bagi mahasiswa sebagai wawasan tentang fungsi dan lembaga
komoditas Buah Naga di Kabupaten Jember.
2.
Bahan informasi bagi petani buah naga dalam mengelola
usahanya.
3.
Sebagai bahan informasi bagi pemerintah dalam menetapkan
kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan usahatani buah naga.
4.
Sebagai sumber informasi bagi peneliti yang berminat
mengkaji masalah yang sama pada aspek yang berbeda dimasa yang akan datang.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pendekatan Serba
Fungsi Komoditas Buah Naga di Kabupaten Deli Serdang
Pendekatan serba
fungsi pada komoditas buah naga di Kabupaten Deli Serdang merupakan cara-cara untuk menggambarkan kegiatan
ekonomi di dalam sistem pemasaran. Pendekatan serba fungsi meliputi 3 kategori
khusus yakni fungsi fisik, fungsi pertukaran dan fungsi fasilitas.
2.1.1 Fungsi Fisik
a. Fungsi
Pengangkutan
Pengangkutan adalah
upaya pemindahan barang dari produsen ke konsumen. Pengangkutan bertujuan untuk
mengirim barang atau jasa kepada konsumen melalui saluran pemasaran tertentu.
Besarnya biaya angkut sangat dipengaruhi jenis barang yang diangkut, jenis alat
pengangkutan yang diguanakan, kondisi jalan, lokasi, resiko selama proses
pengangkutan. Kegunaan yang ditimbulkan oleh fungsi pengangkutan adalah
kegunaan tempat dan waktu.
Buah naga yang dijual
oleh penjual di pasar tanjung didapatkan dari pusat budidaya buah naga di daerah
rembangan, Penjual di pasar tanjung, tidak perlu membeli barang dari produsen
di rembangan, namun produsen mengirim produk secara berkala ke pasar tanjung
menggunakan alat angkutan berupa pick-up. Kondisi jalan yang dilalui
dari produsen ke penjual di pasar tanjung relatif tidak terlalu sulit untuk
ditempuh, sehingga hampir tidak ada resiko kerusakan produk yang dibawa.
b. Fungsi Pengolahan
Fungsi pengolahan memiliki tujuan untuk memberikan nilai
tambah pada produk tertentu. Nilai tambah yang dimaksud adalah meningkatkan
kualitas barang, baik daya tahan barang tersebut, memperkecil volume ataupun
dalam rangka meningkatkan nilai tambah, pengolahan juga bertujuan untuk
memenuhi keinginan konsumen. Biaya yang ditimbulkan dari kegiatan ini berupa
biaya pengolahan.
Fungsi pengolahan
pada produk buah naga di pasar tanjung cenderung masih tidak optimal, karena
produk buah naga dijual secara mentah tanpa diolah terlebih dahulu. Produk buah
naga ini nantinya akan diolah sendiri oleh konsumen setelah dibeli dari penjual
di pasar tanjung. Hal ini menyebabkan harga jual buah naga relatif rendah
karena tidak ada penambahan nilai.
c. Fungsi Penyimpanan
Fungsi penyimpanan
diperlukan untuk menyimpan selama barang tersebut belum dikonsumsi atau
menunggu diangkut ke daerah pemasaran dan diolah. Fungsi penyimpanan menjadi
sangat penting karena kebanyakan hasil pertanian merupakan tanaman musiman dan
dikonsumsi sepanjang tahun serta mudah rusak. Aktivitas tersebut memerlukan
biaya pemeliharan atau perawatan yang disebut biaya penyimpanan.
Fungsi penyimpanan
komoditas buah naga di pasar tanjung tergolong sangat sederhana, karena
penyimpanan dilakukan dengan alat seadanya berupa tas plastik. Penyimpanan buah
naga dilakukan apabila produk tersebut tidak habis terjual pada hari tertentu.
Hal ini tentu beresiko terhadap membusuknya buah naga menjadi lebih cepat.
Penggunaan tas plastik sebagai alat penyimpan dilakukan karena keterbatasan
modal dan ilmu pengetahuan dari penjual. Menanggapi hal tersebut, penjual
memiliki cara tersendiri untuk menghindari kebusukan produk, yaitu dengan cara
melakukan pembelian dengan jumlah terbatas sehingga dapat diperkirakan produk
tersebut habis terjual dalam waktu 1-2 hari.
2.1.2 Fungsi
Pertukaran
a. Fungsi Penjualan
Fungsi penjualan
sangat diperlukan untuk mencari tempat dan waktu yang tepat untuk melakukan
penjualan barang sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen dilihat dari
jumlah, mutu, dan bentuk. Fungsi penjualan dapat dikatakan sebagai ujung tombak
keberhasilan suatu usaha. Fungsi penjualan merupakan bagian terpenting dari
suatu kegiatan usaha yang berfungsi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas,
dan ekonomisasi suatu kegiatan usaha.
Komoditas buah naga
di Kabupaten Jember sebagian besar dipasarkan di Pasar Tanjung dan pinggir
jalan. Penjualan dilakukan sejak pagi hari hingga sore hari. Buah naga di
Kabupaten Deli Serdang biasa
diolah menjadi es buah, sehingga penjualan terbesar terjadi pada pagi hari
mengingat siang harinya produk ini dijual kembali setelah diolah menjadi es
buah. Pada umumnya buah naga terjual sebesar 50kg per hari. Buah naga yang
dijual merupakan buah naga segar (bukan olahan).
b. Fungsi Pembelian
Fungsi pembelian
diperlukan untuk menentukan jenis barang yang akan dibeli yang sesuai dengan
kebutuhannya, baik dikonsumsi langsung maupun kebutuhan produksi. Kegiatan
utama fungsi pembelian ialah menentukan jenis barang (jasa, jumlah, kualitas,
tempat pembelian) serta cara pembelian. Fungsi pembelian dapat menciptakan
menciptakan kegunaan hak milik pada suatu barang atau jasa.
Konsumen buah naga di
Kabupaten Jember kebanyakan adalah pelaku bidang usaha seperti penjual es buah
dan es juice, namun sebagian konsumen juga datang dari rumah tangga, dimana
mereka membeli buah naga untuk konsumsi pribadi. Jumlah pembelian buah naga
perhari ditaksir mencapai 50 kg dengan harga Rp. 14.000/kg. Kualitas buah naga
yang dijual adalah baik, artinya tidak busuk atau cacat.
2.1.3 Fungsi
Fasilitas
a. Fungsi Standarisasi
dan Grading
Fungsi standarisasi
dan grading suatu barang dapat memberikan berbagai manfaat dalam suatu
proses pemasaran. Standarisasi adalah penentuan batas-batas dasar dalam bentuk
spesifikasi barang-barang. Grading adalah usaha menggolongkan barang ke
dalam golongan standar kualitas yang telah mendapat pengakuan dunia
perdagangan.
Komoditas buah naga
yang dijual di pasar cenderung belum memiliki standarisasi dan grading
yang jelas. Hal ini dikarenakan tidak ada badan yang berwenang untuk melakukan
standarisasi dan grading terhadap komoditas buah naga yang dijual. Hal
tersebut mengakibatkan konsumen harus berhati-hati dalam membeli buah naga yang
dijual di pasar. Fungsi standarisasi dan grading biasanya baru berlaku
apabila produk buah naga di jual di supermarket atau mall.
b. Fungsi Pengemasan
Fungsi pengemasan
sangat penting dalam pemasaran hasil pertanian, fungsi ini bertujuan untuk
melindungi suatu komoditi. Melindungi komoditi pada hal ini berarti melindungi
barang agar tidak rusak dan meningkatkan nilai tambah suatu produk. Namun, pada
komoditas buah naga yang ada di pasar tanjung tidak terdapat pengemasan produk
yang profesional. Hal ini dikarenakan keterbatasan modal dan konsumen cenderung
memilih barang sebelum memutuskan untuk dibeli.
c. Fungsi
Penanggungan Resiko
Resiko yang timbul
dapat terjadi selama penyimpanan, pengangkutan dan pengolahan. Penanggungan
resiko pemasaran dapat dilakukan oleh produsen, lembaga pemasaran, dan juga
lembaga lain yaitu pihak perusahaan asuransi. Fungsi penanggungan resiko
ditujujkan untuk melindungi konsumen sehingga mendapatkan produk dengan
kualitas terbaik.
Pada komoditas buah
naga di Pasar Tanjung, fungsi penanggungan resiko dilakukan oleh pihak
produsen. Buah naga yang dikirim menggunakan pick-up telah dilakukan
perlakuan tertentu untuk meminimalisir kerusakan. Buah naga yang rusak tentu
tidak akan dibeli oleh pedagang yang ada di pasar tanjung, dan akan
dikembalikan.
d. Fungsi Informasi
Pasar
Fungsi ini meliputi kegiatan pengumpulan informasi pasar serta menaksirkan data
informasi pasar tersebut. Data pasar yang telah dikumpulkan tidak saja tentang
perkembangan harga di setiap tingakatan pasar tertentu, tetapi juga menyangkut
informasi pasar seperti jenis dan kualitas barang yang diinginkan konsumen,
lokasi, merk yang diinginkan, penyebaran lokasi asal supply, waktu dan jumlah
barang yang diinginkan konsumen. Arus barang mengalir dengan lancar dari
tingkat produsen ke konsumen, informasi pasar yang cukup dan ditaksirkan dengan
benar sangat membantu dalam pemasaran barang. Fungsi informasi
pasar di pasar tanjung terutama untuk komoditas buah naga cenderung cukup baik.
Informasi yang diberikan adalah penetapan harga jual komoditas, ketersediaan
komoditas, dan lokasi pedagang. Informasi pasar mengenai harga sangat penting
agar konsumen tidak dirugikan dengan fluktuasi harga barang. Informasi mengenai
lokasi pedagang dan ketersedian komoditas menjadi penting untuk menentukan supply
barang dari produsen.
e. Fungsi Pembiayaan
Fungsi pembiayaan adalah fungsi yang
mengatur penggunaan modal selama komoditas dalam proses pemasaran untuk
membantu pelaksanaan proses pertukaran dan pertukaran dan fungsi fisik.
Pemberian modal pinjaman pada lembaga pemasaran harus dipertimbangkan oleh pemilik
modal. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah kredibilitas, solvabilitas,
dan liquiditas lembaga pemasaran. Fungsi pembiayaan komoditas buah naga di
pasar tanjung dilakukan secara pribadi. Artinya pembiayaan komoditas dilakukan
oleh penjual itu sendiri. Hal ini mengakibatkan jika terjadi kerugian
maka modal awal tidak akan kembali. Fungsi pembiayaan pada komoditas buah naga
digunakan untuk upah kuli angkut dari kendaraan pengangkut sedangkan biaya
pengakutan dari setiap pasar ditanggung sepenuhnya oleh produsen.
2.2 Pendekatan Serba
Lembaga Komoditas Buah Naga di Kabupaten Deli Serdang
Saluran pemasaran
adalah alur komoditas pertanian dari produsen ke konsumen. Saluran pemasaran
ini sangan bervariasi.. terdapat dua saluran pemasaran yang ada pada komoditas
buah naga di Kabupaten Deli Serdang
yakni:
· Produsen (petani) - tengkulak - pedagang
pengumpul - pengecer - konsumen.
· Produsen - pedagang pengecer -
konsumen.
Macam
lembaga pemasaran menurut penguasaan terhadap komoditas yang dipasarkan dapat
digolongkan:
a.
Lembaga pemasaran yang tidak memiliki tapi menguasai komoditas yang dipasarkan,
misalnya agen perantara atau komisioner dan makelar yang menjalankan fungsinya
untuk mempertemukan atau manyampaikan komoditas/ jasadari produsen ke konsumen.
Pada komoditas buah naga di Kabupaten Deli
Serdang biasnya tidak terdapat lembaga pemasaran yang tidak memiliki
tapi menguasai komoditas seperti agen. Saluran pemasaran yang terjadai adalah
langsung dari produsen ke pedagang tanpa ada perantara yang lainnya.
b.
Lembaga pemasaran yang memiliki dan menguasai komoditas yang dipasarkan,
misalnya:
· Pedagang pengumpul adalah mereka yang
aktif membeli dan atau mengumpulkan / menampung barang dari produsen (petani)
atau pun tengkulak di daerah produksi dan menjualnya kepada pedagang perantara
berikutnya seperti pedagang besar, grosir, atau ada yang langsung kepedagang
pengecer. Volume perdagangan lebih besar dari pada tengkulak, sering melakukan
proses lebih lanjut, misalnya menyimpan, grading, sortasi, dan memiliki
modal lebih besar dari pada tengkulak.
· Pedagang pengecer adalah pedagang yang
menjual barang atau komoditas pertanian langsung ke konsumen akhir. Mereka
membeli komoditas tersebut dari grosir.
· Tengkulak adalah pedagang yang membeli
langsung hasil pertanian adri petani dengan modal yang terbatas. Buah naga yang
diperoleh oleh tengkulak dari petani dijual kembali kepada pedagang pengumpul
dengan harga Rp 12.000/ kg.
c. Lembaga pemasaran
yang tidak memiliki dan tidak menguasai komoditas yang dipasarkan:
pengangkutan, perggudangan dan asuransi. Pemasaran komoditas buah naga di
Kabupaten Deli Serdang tidak
melalui proses penggudangan dan asuransi terlebih dahulu, karena skala produksi
buah naga termasuk dalam skala rumah tangga sehingga jumlah produksi tidak
terlalu besar dan tidak diperlukan penggudangan dan asuransi.
BAB 3. SIMPULAN DAN SARAN
3.1
Simpulan
1. Pendekatan yang terdapat pada pemasaran
komoditas buah naga di kabupaten Jember adalah pendekatan serba fungsi (fungsi
fisik, serba fungsi, fungsi fasiltias) dan pendekatan serba lembaga.
2. Lembaga pemasaran yang memiliki dan
menguasai komoditas buah naga adalah pedagang pengumpul, pedagang pengecer, dan
tengkulak.
3. Terdapat dua saluran pemasaran yang ada
pada komoditas buah naga di Kabupaten Jember yakni Produsen (petani) ke
tengkulak ,dari pedagang pengumpul ke pengecer, ke konsumen dan produsen menuju
pedagang pengecer dan sampai ke konsumen.
3.2
Saran
1. Bagi pemerintah sebaiknya memberikan
perhatian khusus kepada pedagang buah naga meliputi standarisasi dan grading
serta pengemasan produk sehingga dapat meningkatkan nilai jual produk.
2. Bagi petani dan pedagang sebaiknya
melakukan kerjasama yang lebih intensif dan terorganisir untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas produk.
3. Bagi mahasiswa sebaiknya memberikan
inovasi dan pandangan baru untuk meningkatkan mutu komoditas buah naga di
Kabupaten Deli Serdang.
DAFTAR PUSTAKA
Kristanto, D. 2008. Buah
Naga Pembudidayaan di Pot dan di Kebun. Penebar Swadaya. Jakarata.
Rukmana, R. 2003. Usaha
Tani Markisa. Kanisisus. Yogyakarta.
Saragih, B. 2001. Agribisnis
(Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian). Yayasan Mulia
Persada Indonesia. Bogor.
0 komentar:
Posting Komentar